
Kalau di lokasi kegiatan Anda ada cerobong, ada kemungkinan besar Anda memerlukan Persetujuan Teknis pemenuhan baku mutu emisi.
Yang sering meleset bukan pemahaman soal kewajibannya, melainkan soal berapa banyak sumber emisi yang sebenarnya ada di lokasi.
Sumber emisi lebih banyak dari yang biasanya didaftar
Ketika diminta menyebutkan sumber emisi, kebanyakan perusahaan menyebut yang paling terlihat. Padahal daftar lengkapnya biasanya lebih panjang:
Boiler, sumber yang paling umum di industri.
Genset, termasuk yang hanya dipakai saat listrik padam. Kapasitas dan frekuensi pemakaian menentukan perlakuannya, tapi keberadaannya tetap harus didaftar.
Oven, tungku, dan furnace di industri makanan, keramik, dan logam.
Insinerator, yang punya ketentuan tersendiri dan lebih ketat.
Cerobong proses dari kegiatan yang melepaskan uap atau gas hasil reaksi.
Sistem ventilasi yang mengeluarkan debu atau uap bahan kimia dari ruang produksi.
Aturan praktisnya sederhana: kalau ada yang keluar ke udara melalui saluran terarah, itu perlu diperhitungkan. Yang tidak didaftar sekarang tetap akan terhitung saat pengawasan, dan saat itu posisinya jauh lebih tidak menguntungkan.
Yang wajib punya Pertek
Kegiatan yang wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL dan melakukan pembuangan emisi wajib memiliki Persetujuan Teknis dan kemudian SLO.
Ada perbedaan perlakuan berdasarkan jenis dan kapasitas sumber, terutama untuk genset cadangan yang jarang beroperasi. Tapi menyimpulkan sendiri bahwa genset Anda dikecualikan tanpa dasar yang jelas adalah risiko yang tidak sebanding dengan usaha untuk memastikannya.
Isi kajian teknisnya
Identifikasi seluruh sumber emisi. Lengkap dengan kapasitas, jenis bahan bakar, dan jam operasi per hari.
Perhitungan beban emisi. Berapa yang diperkirakan keluar dari tiap cerobong.
Baku mutu yang berlaku. Berbeda-beda menurut jenis kegiatan dan jenis sumbernya.
Rancangan alat pengendali. Kalau perhitungan menunjukkan emisi melampaui baku mutu, harus ada alat pengendali dengan efisiensi yang dihitung, bukan sekadar disebut.
Spesifikasi cerobong. Tinggi, diameter, dan yang paling sering terlewat: lubang pengambilan sampel beserta akses menuju ke sana.
Rencana pemantauan. Parameter, frekuensi, dan metode.
Lubang sampling: masalah kecil yang mahal
Ini layak dibahas tersendiri karena sangat sering menjadi penyebab tertundanya SLO.
Cerobong harus punya lubang pengambilan sampel pada posisi tertentu, dengan jarak yang cukup dari belokan atau gangguan aliran, supaya hasil pengukurannya mewakili kondisi sebenarnya. Selain itu harus ada akses yang aman untuk petugas: tangga, platform kerja, dan pengaman.
Cerobong yang dibangun tanpa memperhitungkan ini akan berujung pada modifikasi. Dan memodifikasi cerobong yang sudah terpasang, kadang di ketinggian, jauh lebih mahal dan merepotkan daripada menyiapkannya sejak awal.
Kalau Anda sedang di tahap perancangan, ini salah satu hal paling murah yang bisa Anda amankan hari ini.
Dari Pertek ke SLO
Pertek terbit berdasarkan rancangan. SLO terbit berdasarkan bukti bahwa rancangan itu bekerja.
Setelah instalasi dan cerobong terpasang sesuai Pertek, dilakukan pengujian emisi oleh laboratorium terakreditasi. Kalau hasilnya memenuhi baku mutu, SLO bisa diajukan.
Kalau tidak memenuhi, yang perlu diperbaiki adalah instalasinya, bukan angkanya. Data pengujian punya jejak di laboratorium, dan ketidaksesuaian akan muncul lagi di pemantauan berikutnya.
Setelah SLO terbit
Kewajiban yang melekat: pemantauan emisi berkala sesuai frekuensi yang ditetapkan, pencatatan jam operasi tiap sumber, pencatatan pemakaian bahan bakar, dan pelaporan berkala.
Untuk sumber emisi tertentu dengan kapasitas besar, ada kewajiban pemantauan terus-menerus dengan alat yang terhubung ke sistem, bukan pengujian berkala.
Temuan yang paling sering di lapangan: pengujian dilakukan hanya sekali dalam setahun padahal ketentuannya lebih sering, dan catatan jam operasi tidak pernah dibuat sehingga tidak ada dasar untuk memverifikasi laporan.
Kalau cerobong sudah lama berdiri
Banyak pabrik yang berdiri sebelum ketentuan ini berlaku dan cerobongnya masih yang lama. Langkah yang masuk akal adalah mulai dari pengujian: uji dulu kondisi emisi saat ini untuk tahu posisi Anda.
Kalau hasilnya sudah memenuhi baku mutu, pekerjaan tinggal melengkapi dokumen dan menyiapkan lubang sampling yang sesuai. Kalau belum memenuhi, perlu ada rencana perbaikan bertahap, dan menyusunnya sendiri sebelum ada temuan selalu menghasilkan posisi yang lebih baik.
Kami pernah menangani penyusunan Pertek standar teknis emisi untuk PT Sinar Meadow International Indonesia, dan ringkasannya bisa dilihat di halaman portofolio.
Mulai dari mendaftar sumbernya
Langkah pertama yang paling berguna dan tidak memerlukan biaya: buat daftar seluruh sumber emisi di lokasi Anda, lengkap dengan kapasitas dan jenis bahan bakarnya. Termasuk yang jarang dipakai.
Kirim daftar itu lewat WhatsApp. Dari situ sudah bisa terlihat mana yang memicu kewajiban Pertek dan mana yang tidak, sebelum Anda mengeluarkan biaya pengujian apa pun.






