
Pengurusan perizinan usaha dan lingkungan untuk kegiatan industri barang dari logam bukan aluminium siap pasang, mencakup PKKPR, Siteplan, DPLH, Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah dan Andalalin.
PT Alsun Suksesindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri barang dari logam bukan aluminium siap pasang. Dalam rangka mendukung kelancaran operasional perusahaan serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku, dilakukan pengurusan perizinan usaha dan perizinan lingkungan secara terintegrasi.
Ruang lingkup layanan yang dilakukan meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Siteplan, Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Seluruh proses pengurusan perizinan dilaksanakan secara sistematis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses pengurusan perizinan diawali dengan kegiatan identifikasi seluruh aspek kegiatan usaha oleh Tim Tenaga Ahli melalui survei lapangan. Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel untuk uji laboratorium serta penyusunan dokumen perizinan. Tahapan berikutnya meliputi rapat pembahasan teknis dan koordinasi dengan instansi terkait hingga tahap akhir berupa penerbitan rekomendasi perizinan bangunan, lingkungan dan transportasi.
Dengan selesainya seluruh proses perizinan tersebut, PT Alsun Suksesindo dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal, tertib administrasi, serta berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Butuh layanan serupa? Hubungi kami untuk konsultasi gratis.
Konsultasi Sekarang