Pengurusan Persetujuan Teknis (Pertek) Pemenuhan Baku Mutu Emisi untuk kegiatan industri margarin di Jakarta Timur.
PT Sinar Meadow International Indonesia merupakan perusahaan industri pengolahan minyak nabati yang memproduksi margarin, shortening dan specialty fats untuk kebutuhan industri makanan dan bakery. Perusahaan berlokasi di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dalam operasionalnya, perusahaan menggunakan boiler berbahan bakar batu bara sebagai fasilitas penunjang produksi. Kegiatan tersebut menghasilkan emisi dari sumber tidak bergerak sehingga wajib memenuhi baku mutu emisi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2021.
Pengurusan Persetujuan Teknis (Pertek) Emisi diawali dengan identifikasi sumber emisi, pengumpulan data teknis boiler dan cerobong, serta evaluasi kapasitas produksi. Tim tenaga ahli kemudian menyusun dokumen teknis yang memuat perhitungan estimasi emisi, evaluasi kesesuaian terhadap baku mutu, sistem pengendalian pencemaran udara (multicyclone) serta rencana pemantauan emisi.
Dokumen yang telah disusun selanjutnya diajukan melalui sistem JAKEVO hingga diterbitkannya Surat Keputusan Persetujuan Teknis Emisi sebagai dasar legal operasional sumber emisi perusahaan.
Melalui proses ini, kegiatan produksi PT Sinar Meadow International Indonesia dapat berjalan sesuai standar baku mutu emisi dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Butuh layanan serupa? Hubungi kami untuk konsultasi gratis.
Konsultasi Sekarang